News

Kemensos Salurkan Rp3 Juta per Keluarga untuk Perabotan Huntara di Sumatera

...Dukungan pemberdayaan dalam rangka pemulihan ekonomi akan diberikan secara tunai sesuai hasil asesmen senilai Rp5 juta per keluarga

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Sosial memberikan bantuan Rp3 juta per keluarga untuk mengisi perabotan di hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap) yang disediakan pemerintah bagi korban banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera.

"Untuk bantuan pascabencana Sumatera yang siap disalurkan meliputi uang tunai untuk membeli kebutuhan perabotan rumah senilai Rp3 juta rupiah per keluarga untuk mengisi huntara dan huntap," kata Wamensos Agus Jabo Priyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Selain itu, Kemensos juga memberikan bantuan tunai tambahan untuk lauk-pauk sebesar Rp450 ribu per orang per bulan yang diberikan selama tiga bulan agar keluarga terdampak bisa tetap terpenuhi kebutuhan makanannya saat tinggal di huntara atau huntap.

"Selain itu, dukungan pemberdayaan dalam rangka pemulihan ekonomi akan diberikan secara tunai sesuai hasil asesmen senilai Rp5 juta per keluarga," ujar Agus.

Hingga Senin 29 Desember, Kemensos telah menyalurkan total bantuan senilai Rp100,4 miliar untuk tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera.

"Total nilai bantuan penanganan tanggap darurat bencana Sumatera yang sudah tersalurkan sebanyak Rp100.484.346.880 berupa lauk pauk, family kit (perlengkapan keluarga), kids wear (pakaian anak), dan kebutuhan bahan makanan untuk 42 dapur umum," ucap Agus.

Rincian bantuan antara lain Aceh Rp43,6 miliar, Sumatera Barat Rp19,4 miliar, dan Sumatera Utara Rp37,4 miliar. Agus menambahkan, santunan korban meninggal senilai Rp15 juta per orang telah disalurkan kepada 86 ahli waris dengan total Rp1,29 miliar, termasuk Kab. Pidie 2 orang, Kab. Pidie Jaya 30 orang, dan Kota Sibolga 54 orang.

"Sementara ini akan menyusul untuk penyaluran santunan kepada korban di Kabupaten Padang Panjang. Setiap data yang telah diversifikasi oleh bupati, wali kota, dan BNPB segera ditindaklanjuti untuk proses pencairan santunan korban meninggal tersebut," tuturnya.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025
TAG: